Minggu, 05 Mei 2013

Sung Shi Won's Successor (Chapter 1)

28 January 2013,Seoul

“AHHHHHHHHHHHHHH!!!!! Lepaskan aku!!!!” Jae Won memohon.

“Tidak akan!”

“Kakak ipar,tolong!!”,Jae Won berteriak sekuat tenaga.

“Ya,Sung Shiwon!!”

Kakak beradik itu menghentikan perkelahiannya untuk melihat siapa yang muncul di pintu,tapi melanjutkannya kembali setelah mereka tahu itu hanya Yoonjae.

“Aish!” Yoonjae menggerutu dibalik napasnya dan berlari ke tengah-tengah kakak beradik itu dan menarik Shi Won. “Kenapa lagi ini?!”

“Aku memberi dia pelajaran. Dia menjelek jelekkan Tony Oppa!”

“Kamu yang duluan memulai! Kau yang pertama kali menjelek jelekkan Infinite!” Jae Won menyangkal.

Shi Won mencibir “Infinite? Mari kita lihat berapa lama mereka bertahan! Aku ragu mereka akan bertahan lama!”

“Mereka pasti akan bertahan lebih lama dari H.O.T!” Jae Won berteriak.

“Ya! Kesini kau anak adopsi!” 

Shi Won terbakar amarah dan menjambak rambut Jaewon sedangkan Yoonjae menghalanginya.

“APA YANG SEDANG TERJADI DISINI!!?” Sebuah suara menggelegar.

Mereka bertiga terdiam untuk melihat siapa yang berdiri di pintu dengan tangan dilipat didada. Yoon Tae Woong.

Sang kakak beradik duduk berdampingan,mempersiapkan diri untuk diberi pelajaran.

“Jadi apa yang terjadi barusan?” Tae Woong memulai.

“Dia menjelek jelekkan Tony Oppa.”

“Dia menjelek jelekkan Infinite.” Jae Won membalas.

Tae Woong tertawa mendengar jawaban mereka dan menaruh tangannya di pundak mereka. “Ibu 34 tahun dengan 2 anak dan gadis 23 tahun,kapan kalian akan berhenti berkelahi?”

Yap,kau dengar Tae Woong,meskipun Jae Won berumur 23 tahun dan Shi Won sudah menjadi ibu,mereka masih menjadi fangirls,tetapi Jae Won fangirl yang lebih update yang berganti dari 1 fandom ke fandom lainnya. Tapi dia berjanji akan bertahan menjadi loyal Inspirit dari sekarang karena ‘suami’ satu satunya dan hanya satu, Hoya.

“Aku tidak akan berkelahi jika appa tidak mengadopsinya.....” Shi Won menjawab dengan ceroboh.

Adopsi. Kata ‘adopsi’ bukanlah hal yang baru untuk Jae Won karena Shi Won selalu memanggil dia seperti itu ketika mereka berkelahi,tapi dia tidak di adopsi. Dia adalah Sung Jae Won. Adik Sung Shi Won yang 11 tahun lebih muda. Alasan dia dipanggil anak adopsi adalah karena Shi Won tidak pernah tahu atau lebih tepatnya lupa akan kehadirannya. Jae Won dirawat pamannya sejak kecil karena keluarga nya terlalu miskin untuk membiayai 2 anak di saat itu,jadi mereka tidak punya pilihan dan menyerahkan anak kedua mereka untuk dirawat pamannya. Dan sekarang, Jae Won sudah tumbuh dewasa dan memutuskan untuk kembali ke keluarganya.

Seoul, 2012 Kwang An High Alumni Meeting

“Di sini dikatakan ‘apa yang kau tabur,itulah yang kau tuai’. Ini persis sepertimu. Kau harus rasakan apa yang kurasakan sebelumnya. Aku masih sering bangun ditengah malam ketika aku memikirkan itu. Kau kan mengerti aku setelah kau menyobek poster koleksi anakmu.” Mr.Sung,ayah Shi Won mengomel.

“Bagaimana kau bisa bicara seperti itu kepada anakmu?” Shi Won bertanya.


Jae Won memasuki restoran dan melihat ke sekitar dan akhirnya mengenali seseorang yang familiar.

*Itu Appa!*

Dia berjinjit ke arah punggungnya dan memberikan pelukan dari belakang. “Appa~~” Jae Won berteriak gembira. Mr.Sung menggeliat dan berbalik ke arah Jae Won. Semua mata tertuju padanya.

“Appa?” Mrs.Sung ragu.

“Eomma!” Jae Won memberikan pelukan erat sebelum melepasnya.

“Shi Won-ah,kau punya adik?” Yoo Jung bertanya.

“Tidak. Aku tidak punya.” Shi Won menjawab dan bingung.

“Maaf,tapi siapa kamu?” Mrs.Sung bertanya tak yakin.

“Ini aku! Jae Won! Sung Jae Won!” Jae Won berteriak.

Mrs.Sung kaget dan terkejut. “Jae Won?! Aigoo,kamu sudah tumbuh besar sekarang! Yeobo! Ini Jae Won! Jae Won!” Mr.Sung berkedip kedip sebelum memberikan Jae Won pelukan. “Aigoooo Jae Won-ah! Itu benar benar kamu kan? Aigoooo..~!” 

“Appa,siapa dia?” Shi Won tiba tiba bertanya,ditengah tengah reuni keluarga yang bahagia.

Mr.Sung berdehem dan mengenalkan “Shi Won-ah,ini adikmu, Sung Jae Won.”

*Sejak kapan aku punya adik?* Shi Won berpikir.

Mata Jae Won melihat satu-satu keluarga dan teman yang baru saja dikenalkan,sampai matanya tertuju pada satu pria.

*Apakah aku berhalusinasi? Itu dia kan? Itu benar benar dia kan?!* pikir Jae Won.

“Annyeong,aku—“

“HOYA OPPA!” Jae Won berteriak dan memotong kalimat Junhee.

“Ne?”  Junhee bertanya bingung.

Jae Won menghampiri Junhee dan memegang wajahnya. “Kamu Hoya kan? Kyaaa~~~!!!! Kamu tidak pernah akan tahu betapa aku ingin bertemu dirimu!”

“Yah,Sung Jae Won , dia Kang Jun Hee bukan Hoya atau siapalah.” Shi Won berkata.

“Aniya,dia Hoya. Aku yakin!” Jae Won tetap pada pendirian.

“A-aku Kang Jun Hee” Junhee mengenalkan dirinya sambil bersalaman. Jae Won bersalaman tapi masih belum yakin kalau dia bukan Hoya.

“Kamu bukan Hoya? Benarkah?”

Jun Hee mengangguk dan Jae Won kecewa. “Maaf,tapi kamu benar benar mirip dia” Jae Won kembali ke kursinya,kecewa.

“Abeoji, ‘Apa yang kamu tabur,itulah yang kau tuai’” Tae Woong bercanda.

“Benar, penggemar baseball menuai 2 fangirls” Mrs.Sung berkomentar.

“Aishhh, kenapa dua anakku seperti ini??!” Mr.Sung mengeluh frustasi.


Selasa, 02 April 2013

Macam - macam Cyber Ethic (Etika Berinternet)

Jadi etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui. dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
a.       Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
b.      Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
c.       Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
d.      Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
e.       Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
f.       Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
g.      Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
h.      Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
i.        Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
j.        Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.

Sumber :  http://slamet10018075.blogspot.com/2011/10/makalah-ethic-cyber-perkembangan.html

Eyecandy's Makeup and Circle Lens giveaway!

Sparke Apple will give you giveaway~~ how to join this event? you can click the giveaway banner  and follow the instruction~~ ! Good luck!

Senin, 25 Maret 2013

Kasus Penyalahgunaan Internet

Seiring dengan perkembangan teknologi,internet tidak hanya digunakan untuk tujuan yang baik,tetapi justru disalahgunakan untuk tujuan yang biasanya tergolong dalam tindakan kejahatan. Berikut ini adalah contoh-contoh kasus penyalahgunaan internet.


1.  Pencurian dan penggunaan account internetmilik orang lain.
Pencurian account ini berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencurian dilakukan cukup dengan menangkap “user_id” dan “password” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk  mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakan kehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya penggunaan account  oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya. Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service Provider). Kasus yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian yang dilakukan oleh dua Warnet di Bandung.
Kasus lainnya:  Dunia perbankan dalam negeri juga digegerkan dengan ulah Steven Haryanto, yang membuat situs asli tetapi palsu layanan perbankan lewat Internet BCA. Lewat situs-situs “Aspal”, jika nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Tercatat 130 nasabah tercuri data-datanya, namun menurut pengakuan Steven pada situs Master Web Indonesia, tujuannya membuat situs plesetan adalah agar publik memberi perhatian pada kesalahan pengetikan alamat situs, bukan mengeruk keuntungan.Persoalan tidak berhenti di situ. Pasalnya, banyak nasabah BCA yang merasa kehilangan uangnya untuk transaksi yang tidak dilakukan. Ditengarai, para nasabah itu kebobolan karena menggunakan fasilitas Internet banking lewat situs atau alamat lain yang membuka link ke Klik BCA, sehingga memungkinkan user ID dan PIN pengguna diketahui. Namun ada juga modus lainnya, seperti tipuan nasabah telah memenangkan undian dan harus mentransfer sejumlah dana lewat Internet dengan cara yang telah ditentukan penipu ataupun saat kartu ATM masih di dalam mesin tiba-tiba ada orang lain menekan tombol yang ternyata mendaftarkan nasabah ikut fasilitas Internet banking, sehingga user ID dan password diketahui orang tersebut.Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan user_ID dan passwordoleh seorang yang tidak punya hak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”. Kasus cybercrime ini merupakan jenis cybercrime uncauthorized access dan hacking-cracking. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pribadi (against person).


2. Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum  sempat down (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrimekepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh  peretas.” Sejak hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.”Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrimesebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgeryhacking-crackingsabotage and extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik (against property).


3. Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta
Polda DI Yogyakarta menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta).Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah dilakukannya.Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalamcybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain. Kasus cybercrime ini merupakan jenis carding. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalahcybercrime menyerang pribadi (against person).



4. Pornografi
Salah satu kejahatan Internet yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan yang termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas. Pada tahun 2008, pemerintah AS menangkap lebih dari 100 orang yang diduga terlibat kegiatan pornografi anak. Dari situs yang memiliki 250 pelanggan dan dijalankan di Texas, AS, pengoperasiannya dilakukan di Rusia dan Indonesia. Untuk itulah, Jaksa Agung AS John Ashcroft sampai mengeluarkan surat resmi penangkapan terhadap dua warga Indonesia yang terlibat dalam pornografi yang tidak dilindungi Amandemen Pertama. Di Indonesia, kasus pornografi yang terheboh baru-baru ini adalah kasusnya Ariel-Luna-Cut Tari. Kasus kejahatan ini memiliki modus untuk membuat situs pornografi. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja membuat situs-situs pornografi yang sangat berdampak buruk terhadap masyarakat. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).
5. Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain.
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. .Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting. Contoh kasus typosquating adalah kasus klikbca.com (situs asli Internet banking BCA). Seorang yang bernama Steven Haryanoto, seorang hacker dan jurnalisppada Majalah Web, memebeli domain-domain yang mirip dengan situs internet banking BCA. Nama domainnya adalah http://www.klik-bca.com, kilkbca.com, clikcba.com, klicka.com, dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jadi, jika publik tidak benar mngetik nama asli domain-nya, maka mereka akan masuk ke situs plesetan ini. Hal ini menyebabkan identitas pengguna (user_id) dan nomor identitas personal dapat diketahui. Diperkirakan, ada sekitar 130 nasabah BCA tercuri datanya. Modus dari kegiatan kejahatan ini adalah penipuan. Motif dari kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja membuat sebuah situs dengan membuat nama domainnya sama dengan suatu perusahaan atau merek dagang. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis cybersquatting dantyposquatting. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).

Source : 
http://melinblogs.blogspot.com/2012/06/contoh-kasus-kejahatan-di-dunia.html,
http://freezcha.wordpress.com/2011/02/27/contoh-kasus-cybercrime-bagian2/




Senin, 18 Maret 2013

Etika Profesi Pada Teknologi Informasi


Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai berikut:

1. Setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan

2. Sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut

3. Masih ingat dengan Pemilu 2009 kemarin? Betapa lamanya KPU memproses hasil penghitungan suara. Pihak yang bertanggung jawab atas urusan TI KPU sebelumnya menyatakan bahwa sistem yang mereka buat sudah teruji reliabilitasnya dan rekapitulasi suara akan berjalan lancar. Nyatanya?

4. Sesuatu yang sangat langka di Indonesia, bukan hanya di bidang politiknya saja, di bidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya

5. Setiap saat meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi

6. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan;

7. Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain

8. Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan

9. Menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat
.
10.Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.

Selasa, 12 Maret 2013

Etika Dalam Kehidupan Sehari-hari



Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai nilai yang berlaku.

Etika yang dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali contohnya. Misalnya saja memberi tempat duduk ketika berada di dalam angkutan umum kepada orang yang lebih tua atau ibu hamil. Dan juga mengucapkan terima kasih ketika menerima sesuatu atau menerima pujian. Tetapi dengan seiringnya perkembangan jaman,mulai banyak etika yang diabaikan,atau bergeser. Misalnya tidak mengucapkan salam ketika masuk ke dalam ruangan. Atau pura-pura tidur dalam angkutan umu, supaya tempat duduknya tidak di ambil orang.

Sebenarnya etika yang baik dapat terbentuk dari lingkungan yang baik. Seseorang yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang menerapkan sopan santun etikanya akan lebih baik daripada seseorang yang hidup dalam lingkungan buruk,misalnya pergaulan anak jalanan atau sebagainya.
Etika-etika yang mulai bergeser haruslah kembali dipupuk agar kita memiliki masyarakat yang cerdas dan beretika dalam berperilaku.

Sumber : http://sukuchaniago.blogspot.com/2012/12/pengertian-etika.html
               http://kiancantik.blogspot.com/2012/05/etika-dalam-kehidupan-bukan-sekedar.html

Selasa, 15 Januari 2013

Penggunaan Sistem Informasi Geografi pada Departemen Kehutanan Indonesia

Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris : Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.
Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.

GIS (Geografis Informasi Sistem) pada web Departemen kehutanan yang menampilkan letak geografi pemetaan hutan menurut pemanfaatannya. Teknologi ini sangat bermanfaat dalam penyampaian informasi kehutanan. Informasi Geografis yang ada di situs ini bersifat indikatif (umum) serta akan terus disempurnakan dan dilengkapi sesuai dengan perkembangan terakhir untuk meningkatkan keakurasian, ketepatan waktu dan kelengkapan data. Batas-batas yang disajikan tidak berkekuatan hukum, untuk tujuan dimaksud harus menggunakan data (peta) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Surat Keputusan).








Tampilan aplikasi Web GIS akan muncul di montor computer user. Beberapa fungsi terdapat di dalam aplikasi ini, yaitu: Hasil, Tematik Peta yang berfungsi menampilkan data-data tema yang bisa di akses dari Web GIS ini, Zoom in, Zoom Out, Identifikasi, Pan untuk menggeser tampilan dan Measure untuk mengukur jarak maupun luas.
User dapat menampilkan data yang di inginkan, contoh: user ingin mengampilkan data perkebunan dan penutupan lahan tahun 2003 maka user dapat meng-klik pada data yang akan di tampilkan disesuaikan dengan kelompok data yang ada. Lihat Gambar, dimana data perkebunan dan penutupan lahan 2003 telah tampil di aplikasi Web GIS.
Luas Penutupan Lahan Pulau Kalimantan

Dalam Contoh Kasus ini menggunakan Sistematika sebagai Berikut :
Sumber         : http://appgis.dephut.go.id/appgis/petunjukwebgis.aspx
                              http://www.dephut.go.id/files/L_SK_25_VII_SET_08.pdf

Minggu, 05 Mei 2013

Sung Shi Won's Successor (Chapter 1)

28 January 2013,Seoul

“AHHHHHHHHHHHHHH!!!!! Lepaskan aku!!!!” Jae Won memohon.

“Tidak akan!”

“Kakak ipar,tolong!!”,Jae Won berteriak sekuat tenaga.

“Ya,Sung Shiwon!!”

Kakak beradik itu menghentikan perkelahiannya untuk melihat siapa yang muncul di pintu,tapi melanjutkannya kembali setelah mereka tahu itu hanya Yoonjae.

“Aish!” Yoonjae menggerutu dibalik napasnya dan berlari ke tengah-tengah kakak beradik itu dan menarik Shi Won. “Kenapa lagi ini?!”

“Aku memberi dia pelajaran. Dia menjelek jelekkan Tony Oppa!”

“Kamu yang duluan memulai! Kau yang pertama kali menjelek jelekkan Infinite!” Jae Won menyangkal.

Shi Won mencibir “Infinite? Mari kita lihat berapa lama mereka bertahan! Aku ragu mereka akan bertahan lama!”

“Mereka pasti akan bertahan lebih lama dari H.O.T!” Jae Won berteriak.

“Ya! Kesini kau anak adopsi!” 

Shi Won terbakar amarah dan menjambak rambut Jaewon sedangkan Yoonjae menghalanginya.

“APA YANG SEDANG TERJADI DISINI!!?” Sebuah suara menggelegar.

Mereka bertiga terdiam untuk melihat siapa yang berdiri di pintu dengan tangan dilipat didada. Yoon Tae Woong.

Sang kakak beradik duduk berdampingan,mempersiapkan diri untuk diberi pelajaran.

“Jadi apa yang terjadi barusan?” Tae Woong memulai.

“Dia menjelek jelekkan Tony Oppa.”

“Dia menjelek jelekkan Infinite.” Jae Won membalas.

Tae Woong tertawa mendengar jawaban mereka dan menaruh tangannya di pundak mereka. “Ibu 34 tahun dengan 2 anak dan gadis 23 tahun,kapan kalian akan berhenti berkelahi?”

Yap,kau dengar Tae Woong,meskipun Jae Won berumur 23 tahun dan Shi Won sudah menjadi ibu,mereka masih menjadi fangirls,tetapi Jae Won fangirl yang lebih update yang berganti dari 1 fandom ke fandom lainnya. Tapi dia berjanji akan bertahan menjadi loyal Inspirit dari sekarang karena ‘suami’ satu satunya dan hanya satu, Hoya.

“Aku tidak akan berkelahi jika appa tidak mengadopsinya.....” Shi Won menjawab dengan ceroboh.

Adopsi. Kata ‘adopsi’ bukanlah hal yang baru untuk Jae Won karena Shi Won selalu memanggil dia seperti itu ketika mereka berkelahi,tapi dia tidak di adopsi. Dia adalah Sung Jae Won. Adik Sung Shi Won yang 11 tahun lebih muda. Alasan dia dipanggil anak adopsi adalah karena Shi Won tidak pernah tahu atau lebih tepatnya lupa akan kehadirannya. Jae Won dirawat pamannya sejak kecil karena keluarga nya terlalu miskin untuk membiayai 2 anak di saat itu,jadi mereka tidak punya pilihan dan menyerahkan anak kedua mereka untuk dirawat pamannya. Dan sekarang, Jae Won sudah tumbuh dewasa dan memutuskan untuk kembali ke keluarganya.

Seoul, 2012 Kwang An High Alumni Meeting

“Di sini dikatakan ‘apa yang kau tabur,itulah yang kau tuai’. Ini persis sepertimu. Kau harus rasakan apa yang kurasakan sebelumnya. Aku masih sering bangun ditengah malam ketika aku memikirkan itu. Kau kan mengerti aku setelah kau menyobek poster koleksi anakmu.” Mr.Sung,ayah Shi Won mengomel.

“Bagaimana kau bisa bicara seperti itu kepada anakmu?” Shi Won bertanya.


Jae Won memasuki restoran dan melihat ke sekitar dan akhirnya mengenali seseorang yang familiar.

*Itu Appa!*

Dia berjinjit ke arah punggungnya dan memberikan pelukan dari belakang. “Appa~~” Jae Won berteriak gembira. Mr.Sung menggeliat dan berbalik ke arah Jae Won. Semua mata tertuju padanya.

“Appa?” Mrs.Sung ragu.

“Eomma!” Jae Won memberikan pelukan erat sebelum melepasnya.

“Shi Won-ah,kau punya adik?” Yoo Jung bertanya.

“Tidak. Aku tidak punya.” Shi Won menjawab dan bingung.

“Maaf,tapi siapa kamu?” Mrs.Sung bertanya tak yakin.

“Ini aku! Jae Won! Sung Jae Won!” Jae Won berteriak.

Mrs.Sung kaget dan terkejut. “Jae Won?! Aigoo,kamu sudah tumbuh besar sekarang! Yeobo! Ini Jae Won! Jae Won!” Mr.Sung berkedip kedip sebelum memberikan Jae Won pelukan. “Aigoooo Jae Won-ah! Itu benar benar kamu kan? Aigoooo..~!” 

“Appa,siapa dia?” Shi Won tiba tiba bertanya,ditengah tengah reuni keluarga yang bahagia.

Mr.Sung berdehem dan mengenalkan “Shi Won-ah,ini adikmu, Sung Jae Won.”

*Sejak kapan aku punya adik?* Shi Won berpikir.

Mata Jae Won melihat satu-satu keluarga dan teman yang baru saja dikenalkan,sampai matanya tertuju pada satu pria.

*Apakah aku berhalusinasi? Itu dia kan? Itu benar benar dia kan?!* pikir Jae Won.

“Annyeong,aku—“

“HOYA OPPA!” Jae Won berteriak dan memotong kalimat Junhee.

“Ne?”  Junhee bertanya bingung.

Jae Won menghampiri Junhee dan memegang wajahnya. “Kamu Hoya kan? Kyaaa~~~!!!! Kamu tidak pernah akan tahu betapa aku ingin bertemu dirimu!”

“Yah,Sung Jae Won , dia Kang Jun Hee bukan Hoya atau siapalah.” Shi Won berkata.

“Aniya,dia Hoya. Aku yakin!” Jae Won tetap pada pendirian.

“A-aku Kang Jun Hee” Junhee mengenalkan dirinya sambil bersalaman. Jae Won bersalaman tapi masih belum yakin kalau dia bukan Hoya.

“Kamu bukan Hoya? Benarkah?”

Jun Hee mengangguk dan Jae Won kecewa. “Maaf,tapi kamu benar benar mirip dia” Jae Won kembali ke kursinya,kecewa.

“Abeoji, ‘Apa yang kamu tabur,itulah yang kau tuai’” Tae Woong bercanda.

“Benar, penggemar baseball menuai 2 fangirls” Mrs.Sung berkomentar.

“Aishhh, kenapa dua anakku seperti ini??!” Mr.Sung mengeluh frustasi.


Selasa, 02 April 2013

Macam - macam Cyber Ethic (Etika Berinternet)

Jadi etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui. dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
a.       Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
b.      Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
c.       Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
d.      Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
e.       Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
f.       Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
g.      Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
h.      Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
i.        Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
j.        Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.

Sumber :  http://slamet10018075.blogspot.com/2011/10/makalah-ethic-cyber-perkembangan.html

Eyecandy's Makeup and Circle Lens giveaway!

Sparke Apple will give you giveaway~~ how to join this event? you can click the giveaway banner  and follow the instruction~~ ! Good luck!

Senin, 25 Maret 2013

Kasus Penyalahgunaan Internet

Seiring dengan perkembangan teknologi,internet tidak hanya digunakan untuk tujuan yang baik,tetapi justru disalahgunakan untuk tujuan yang biasanya tergolong dalam tindakan kejahatan. Berikut ini adalah contoh-contoh kasus penyalahgunaan internet.


1.  Pencurian dan penggunaan account internetmilik orang lain.
Pencurian account ini berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencurian dilakukan cukup dengan menangkap “user_id” dan “password” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk  mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakan kehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya penggunaan account  oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya. Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service Provider). Kasus yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian yang dilakukan oleh dua Warnet di Bandung.
Kasus lainnya:  Dunia perbankan dalam negeri juga digegerkan dengan ulah Steven Haryanto, yang membuat situs asli tetapi palsu layanan perbankan lewat Internet BCA. Lewat situs-situs “Aspal”, jika nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Tercatat 130 nasabah tercuri data-datanya, namun menurut pengakuan Steven pada situs Master Web Indonesia, tujuannya membuat situs plesetan adalah agar publik memberi perhatian pada kesalahan pengetikan alamat situs, bukan mengeruk keuntungan.Persoalan tidak berhenti di situ. Pasalnya, banyak nasabah BCA yang merasa kehilangan uangnya untuk transaksi yang tidak dilakukan. Ditengarai, para nasabah itu kebobolan karena menggunakan fasilitas Internet banking lewat situs atau alamat lain yang membuka link ke Klik BCA, sehingga memungkinkan user ID dan PIN pengguna diketahui. Namun ada juga modus lainnya, seperti tipuan nasabah telah memenangkan undian dan harus mentransfer sejumlah dana lewat Internet dengan cara yang telah ditentukan penipu ataupun saat kartu ATM masih di dalam mesin tiba-tiba ada orang lain menekan tombol yang ternyata mendaftarkan nasabah ikut fasilitas Internet banking, sehingga user ID dan password diketahui orang tersebut.Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan user_ID dan passwordoleh seorang yang tidak punya hak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”. Kasus cybercrime ini merupakan jenis cybercrime uncauthorized access dan hacking-cracking. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pribadi (against person).


2. Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum  sempat down (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrimekepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh  peretas.” Sejak hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.”Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrimesebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgeryhacking-crackingsabotage and extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik (against property).


3. Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta
Polda DI Yogyakarta menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta).Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah dilakukannya.Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalamcybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain. Kasus cybercrime ini merupakan jenis carding. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalahcybercrime menyerang pribadi (against person).



4. Pornografi
Salah satu kejahatan Internet yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan yang termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas. Pada tahun 2008, pemerintah AS menangkap lebih dari 100 orang yang diduga terlibat kegiatan pornografi anak. Dari situs yang memiliki 250 pelanggan dan dijalankan di Texas, AS, pengoperasiannya dilakukan di Rusia dan Indonesia. Untuk itulah, Jaksa Agung AS John Ashcroft sampai mengeluarkan surat resmi penangkapan terhadap dua warga Indonesia yang terlibat dalam pornografi yang tidak dilindungi Amandemen Pertama. Di Indonesia, kasus pornografi yang terheboh baru-baru ini adalah kasusnya Ariel-Luna-Cut Tari. Kasus kejahatan ini memiliki modus untuk membuat situs pornografi. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja membuat situs-situs pornografi yang sangat berdampak buruk terhadap masyarakat. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).
5. Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain.
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. .Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting. Contoh kasus typosquating adalah kasus klikbca.com (situs asli Internet banking BCA). Seorang yang bernama Steven Haryanoto, seorang hacker dan jurnalisppada Majalah Web, memebeli domain-domain yang mirip dengan situs internet banking BCA. Nama domainnya adalah http://www.klik-bca.com, kilkbca.com, clikcba.com, klicka.com, dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jadi, jika publik tidak benar mngetik nama asli domain-nya, maka mereka akan masuk ke situs plesetan ini. Hal ini menyebabkan identitas pengguna (user_id) dan nomor identitas personal dapat diketahui. Diperkirakan, ada sekitar 130 nasabah BCA tercuri datanya. Modus dari kegiatan kejahatan ini adalah penipuan. Motif dari kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja membuat sebuah situs dengan membuat nama domainnya sama dengan suatu perusahaan atau merek dagang. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis cybersquatting dantyposquatting. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).

Source : 
http://melinblogs.blogspot.com/2012/06/contoh-kasus-kejahatan-di-dunia.html,
http://freezcha.wordpress.com/2011/02/27/contoh-kasus-cybercrime-bagian2/




Senin, 18 Maret 2013

Etika Profesi Pada Teknologi Informasi


Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai berikut:

1. Setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan

2. Sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut

3. Masih ingat dengan Pemilu 2009 kemarin? Betapa lamanya KPU memproses hasil penghitungan suara. Pihak yang bertanggung jawab atas urusan TI KPU sebelumnya menyatakan bahwa sistem yang mereka buat sudah teruji reliabilitasnya dan rekapitulasi suara akan berjalan lancar. Nyatanya?

4. Sesuatu yang sangat langka di Indonesia, bukan hanya di bidang politiknya saja, di bidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya

5. Setiap saat meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi

6. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan;

7. Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain

8. Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan

9. Menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat
.
10.Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.

Selasa, 12 Maret 2013

Etika Dalam Kehidupan Sehari-hari



Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai nilai yang berlaku.

Etika yang dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali contohnya. Misalnya saja memberi tempat duduk ketika berada di dalam angkutan umum kepada orang yang lebih tua atau ibu hamil. Dan juga mengucapkan terima kasih ketika menerima sesuatu atau menerima pujian. Tetapi dengan seiringnya perkembangan jaman,mulai banyak etika yang diabaikan,atau bergeser. Misalnya tidak mengucapkan salam ketika masuk ke dalam ruangan. Atau pura-pura tidur dalam angkutan umu, supaya tempat duduknya tidak di ambil orang.

Sebenarnya etika yang baik dapat terbentuk dari lingkungan yang baik. Seseorang yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang menerapkan sopan santun etikanya akan lebih baik daripada seseorang yang hidup dalam lingkungan buruk,misalnya pergaulan anak jalanan atau sebagainya.
Etika-etika yang mulai bergeser haruslah kembali dipupuk agar kita memiliki masyarakat yang cerdas dan beretika dalam berperilaku.

Sumber : http://sukuchaniago.blogspot.com/2012/12/pengertian-etika.html
               http://kiancantik.blogspot.com/2012/05/etika-dalam-kehidupan-bukan-sekedar.html

Selasa, 15 Januari 2013

Penggunaan Sistem Informasi Geografi pada Departemen Kehutanan Indonesia

Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris : Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.
Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.

GIS (Geografis Informasi Sistem) pada web Departemen kehutanan yang menampilkan letak geografi pemetaan hutan menurut pemanfaatannya. Teknologi ini sangat bermanfaat dalam penyampaian informasi kehutanan. Informasi Geografis yang ada di situs ini bersifat indikatif (umum) serta akan terus disempurnakan dan dilengkapi sesuai dengan perkembangan terakhir untuk meningkatkan keakurasian, ketepatan waktu dan kelengkapan data. Batas-batas yang disajikan tidak berkekuatan hukum, untuk tujuan dimaksud harus menggunakan data (peta) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Surat Keputusan).








Tampilan aplikasi Web GIS akan muncul di montor computer user. Beberapa fungsi terdapat di dalam aplikasi ini, yaitu: Hasil, Tematik Peta yang berfungsi menampilkan data-data tema yang bisa di akses dari Web GIS ini, Zoom in, Zoom Out, Identifikasi, Pan untuk menggeser tampilan dan Measure untuk mengukur jarak maupun luas.
User dapat menampilkan data yang di inginkan, contoh: user ingin mengampilkan data perkebunan dan penutupan lahan tahun 2003 maka user dapat meng-klik pada data yang akan di tampilkan disesuaikan dengan kelompok data yang ada. Lihat Gambar, dimana data perkebunan dan penutupan lahan 2003 telah tampil di aplikasi Web GIS.
Luas Penutupan Lahan Pulau Kalimantan

Dalam Contoh Kasus ini menggunakan Sistematika sebagai Berikut :
Sumber         : http://appgis.dephut.go.id/appgis/petunjukwebgis.aspx
                              http://www.dephut.go.id/files/L_SK_25_VII_SET_08.pdf