Selasa, 15 Januari 2013

Penggunaan Sistem Informasi Geografi pada Departemen Kehutanan Indonesia

Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris : Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.
Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.

GIS (Geografis Informasi Sistem) pada web Departemen kehutanan yang menampilkan letak geografi pemetaan hutan menurut pemanfaatannya. Teknologi ini sangat bermanfaat dalam penyampaian informasi kehutanan. Informasi Geografis yang ada di situs ini bersifat indikatif (umum) serta akan terus disempurnakan dan dilengkapi sesuai dengan perkembangan terakhir untuk meningkatkan keakurasian, ketepatan waktu dan kelengkapan data. Batas-batas yang disajikan tidak berkekuatan hukum, untuk tujuan dimaksud harus menggunakan data (peta) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Surat Keputusan).








Tampilan aplikasi Web GIS akan muncul di montor computer user. Beberapa fungsi terdapat di dalam aplikasi ini, yaitu: Hasil, Tematik Peta yang berfungsi menampilkan data-data tema yang bisa di akses dari Web GIS ini, Zoom in, Zoom Out, Identifikasi, Pan untuk menggeser tampilan dan Measure untuk mengukur jarak maupun luas.
User dapat menampilkan data yang di inginkan, contoh: user ingin mengampilkan data perkebunan dan penutupan lahan tahun 2003 maka user dapat meng-klik pada data yang akan di tampilkan disesuaikan dengan kelompok data yang ada. Lihat Gambar, dimana data perkebunan dan penutupan lahan 2003 telah tampil di aplikasi Web GIS.
Luas Penutupan Lahan Pulau Kalimantan

Dalam Contoh Kasus ini menggunakan Sistematika sebagai Berikut :
Sumber         : http://appgis.dephut.go.id/appgis/petunjukwebgis.aspx
                              http://www.dephut.go.id/files/L_SK_25_VII_SET_08.pdf

Selasa, 15 Januari 2013

Penggunaan Sistem Informasi Geografi pada Departemen Kehutanan Indonesia

Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris : Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.
Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.

GIS (Geografis Informasi Sistem) pada web Departemen kehutanan yang menampilkan letak geografi pemetaan hutan menurut pemanfaatannya. Teknologi ini sangat bermanfaat dalam penyampaian informasi kehutanan. Informasi Geografis yang ada di situs ini bersifat indikatif (umum) serta akan terus disempurnakan dan dilengkapi sesuai dengan perkembangan terakhir untuk meningkatkan keakurasian, ketepatan waktu dan kelengkapan data. Batas-batas yang disajikan tidak berkekuatan hukum, untuk tujuan dimaksud harus menggunakan data (peta) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Surat Keputusan).








Tampilan aplikasi Web GIS akan muncul di montor computer user. Beberapa fungsi terdapat di dalam aplikasi ini, yaitu: Hasil, Tematik Peta yang berfungsi menampilkan data-data tema yang bisa di akses dari Web GIS ini, Zoom in, Zoom Out, Identifikasi, Pan untuk menggeser tampilan dan Measure untuk mengukur jarak maupun luas.
User dapat menampilkan data yang di inginkan, contoh: user ingin mengampilkan data perkebunan dan penutupan lahan tahun 2003 maka user dapat meng-klik pada data yang akan di tampilkan disesuaikan dengan kelompok data yang ada. Lihat Gambar, dimana data perkebunan dan penutupan lahan 2003 telah tampil di aplikasi Web GIS.
Luas Penutupan Lahan Pulau Kalimantan

Dalam Contoh Kasus ini menggunakan Sistematika sebagai Berikut :
Sumber         : http://appgis.dephut.go.id/appgis/petunjukwebgis.aspx
                              http://www.dephut.go.id/files/L_SK_25_VII_SET_08.pdf