Penerapan Telematika Dalam Bidang Kesehatan
Salah satu penerapan telematika dalam bidang kesehatan ini adalah Telemedicine dan Telenursing. Apa itu telemedicine dan telenursing?
Telemedicine merupakan suatu layanan kesehatan antara dokter atau praktisi kesehatan dengan pasien jarak jauh guna mengirimkan data medik pasien menggunakan komunikasi audio visual mengunakan infrastruktur telekomunikasi yang sudah ada misalnya menggunakan internet,satelit dan lain sebagainya.Komponen penyusun teknologi telemedicine adalah pasien, dokter, internet dan praktisi kesehatan. Pasien memiliki jarak yang jauh dengan dokter. Apabila pasien ingin memeriksa kesehatan mereka tidak perlu berangkat ke tempat dokter, ini untuk penyakit yang kecil dan menengah dan untuk perawatan jalan. Untuk pasien dengan sakit parah dan perlu rawat inap hal ini sulit diterapkan,tetapi masih dalam tahap pengujian. Misal untuk pasien sakit jantung, kanker, tumor dan lain-lain. Antara pasien dengan praktisi kesehatan harus memiliki jaringan internet yang terhubung secara global sehingga pasien bisa menggunakan telemedicine.
Diagram Telemedicine
Telenursing didefinisikan sebagai
praktek keperawatan jarak jauh menggunakan teknologi telekomunikasi (National
Council of State Boards of Nursing, 2011). Teknologi informasi dibidang
keperawatan adalah teknologi informasi yang mengintegrasikan ilmu keperawatan,
komputer, ilmu pengetahuan, dan ilmu informasi untuk mengelola dan
mengkomunikasikan data, informasi, dan pengetahuan dalam praktek keperawatan.
Informatika keperawatan memfasilitasi integrasi data, informasi, dan
pengetahuan untuk dukungan klien, perawat, dan penyedia lainnya dalam
pengambilan keputusan mereka dalam semua peran dan pengaturan.
Dengan penerapan telenursing dalam
memberikan pelayanan keperawatan akan meningkatkan kepuasan klien dan
peningkatan parstisipasi aktif keluarga. Dalam memberikan asuhan keperawatan
secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum dari pemerintah untuk mengatur
praktek, SOP/standar operasional prosedur, etik dan profesionalisme, keamanan,
kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang diberikan.
Untuk dapat diaplikasikan maka ada
beberapa hal yang perlu menjadi perhatian :
1. Faktor
legalitas
Dapat
didefinisikan sebagai otonomi profesi keperawatan atau institusi keperawatan
yang mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan telenursing.
2. Faktor
financial
Pelaksanaan
telenursing membutuhkan biaya yang cukup besar karena sarana dan prasaranya
sangat banyak. Perlu dukungan dari pemerintah dan organisasi profesi dalam
penyediaan aspek financial dalam pelaksanaan telenursing
3. Faktor
Skill
Ada
dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu pengetahuan dan skill tentang
telenursing. Perawat dan pasien perlu dilakukan pelatihan tentang aplikasi
telenursing. Terlaksananya telenursing sangat tergantung dari aspek pengetahuan
dan skill antara pasien dan perawat. Pengetahuan tentang telenursing harus didasari oleh pengetahuan tehnologi informasi.
4. Faktor
Motivasi
http://www.telehealth.ca/imgs/works.gif
http://viviejeprud.blogspot.com/2012/06/telenursing-and-homecare.html